Selasa, 27 Mei 2008

Geostrategi Indonesia



Indonesia merupakan negara yang berpegang teguh pada UUD 1945. Prasyarat tersebut meliputi pemahaman tentang arti pentingnya ruang hidup yaitu geopolitik Indonesia dalam wujud Wawasan Nusantara. Apabila prasayarat geopolitik terpenuhi maka cita-cita proklamasi akan tercapai. Untuk itu diperlukan suatu strategi guna mewujudkan cita-cita tersebut, yaitu geostrategi.
Geostrategi merupakan suatu strategi yang memanfaatkan konstelasi geografi negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sasaran-sasaran untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi Indonesia dapat diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan dan UUD 1945. Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran akan terbentuknya bangsa Indonesia yang majemuk dan heterogen, artinya setiap suku bangsa memiliki nilai historis dan psikologis dengan daerahnya. Proses integrasi bangsa merupakan pemaduan dari berbagai unsur kekuatan bangsa ke dalam satu jiwa kebangsaan sejalan dengan ketentuan konstitusi. Geostrategi Indonesia diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUd 1945. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional sebagai istilah dan pengertian masih belum lama dikenal. Istilah ketahanan nasional untuk pertama kali dikemukakan oleh Presiden Soekarno. Dalam perkembangannya konsepsi Ketahanan Nasional pernah mempunyai beberapa macam definisi, akan tetapi di antara definisi-definisi tersebut selalu terdapat adanya unsur-unsur yang sama di dalam rumusan yaitu :
a.Keuletan dan daya tahan.
b.Kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
c.Ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
d.Yang dating dari luar maupun dalam negeri.

Tidak ada komentar: